40 PNS di Jakut Diberi Peringatan
access_time Selasa, 22 Desember 2015 19:51 WIB
remove_red_eye 4525
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Lopi Kasim
Sebanyak 40 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara diberikan peringatan lisan. Peringatan diberikan lantaran para PNS tersebut terlambat hadir dalam upacara peringatan Hari Ibu di Plaza Barat Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (22/12) pagi.
Sebagai abdi masyarakat, PNS harus bisa menjadi panutan dan memberikan contoh yang baik kepada lingkungan
“Mereka (PNS) yang terlambat tetap kami bolehkan untuk mengikuti jalannya upacara. Tapi, agar tidak sampai mengganggu barisan dan jalannya upacara kami bariskan mereka di belakang,” ujar Rusdiyanto, Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Selasa (22/12).
Peringatan, kata Rusdiyanto, diberikan agar keterlambatan dalam mengikuti kegiatan tidak diulangi lagi oleh PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Utara.
TKD Dipangkas, PNS Jakut Mengeluh“
Sebagai abdi masyarakat, PNS harus bisa menjadi panutan dan memberikan contoh yang baik kepada lingkungan . Saat ini kami masih berikan sanksi lisan, tapi selanjutnya bila terulang akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku agar PNS lebih disiplin,” tandas Rusdiyanto.